Jumat, 30 September 2022, Samboja _ Kapolsek Samboja AKP. Yusuf, SH, MH memimpin langsung pelaksanaan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) pabrikan dari berbagai jenis.

Pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) ini dilakukan di halaman Kantor Mapolsek Samboja. Sebagaimana Berita Acara Pemusnahan yang ditandatangani oleh Camat Samboja, Danramil 0906-06/Samboja, Kapolsek Samboja tercatat sebanyak ± 260 botol minuman keras pabrikan yang di musnahkan tersebut.

Diawali sambutan Kapolsek Samboja - AKP. Yusuf, SH, MH barang bukti miras yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti hasil sitaan yang dilakukan di beberapa titik dalam wilayah Kecamatan Samboja. Dijelaskan pula barang bukti minuman keras ini  tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang menyampaikan informasi kepada pihak Polsek Samboja dimana masyarakat merasa resah dengan adanya peredaran miras dilingkungan mereka. Laporan/informasi yang tersampaikan tersebut ditindaklanjuti dengan kerja keras jajaran Polsek Kecamatan Samboja melalui Operasi Cipta Kondisi yang digelar dibeberapa titik dalam wilayah Kecamatan Samboja selama ± 2 bulan sehingga terkumpul berbagai jenis minuman keras yang merupakan faktor penyebab tindak kriminal perkelahian  terutama dikalangan pemuda dan remaja. Kapolsek Samboja pun menambahkan agar masyarakat jangan ragu untuk melaporkan/memberikan informasi kepada jajaran Polsek Samboja jika mengetahui adanya peredaran miras yang terjadi.

Pada sambutan berikutnya, H. Burhanuddin, S.Ag, M.Si – selaku Camat Samboja mengapresiasi giat jajaran Polsek Samboja dibawah pimpinan Kapolsek yang terhitung baru beberapa bulan bertugas di Kecamatan Samboja namun begitu mumpuni dalam menindaklanjuti serta mengungkap kasus peredaran Narkoba dan Miras di Kecamatan Samboja. Boer (sapaan akrab Camat Samboja) juga menambahkan, kondisi keamanan di Kecamatan Samboja harus menjadi acuan bersama dalam masyarakat dan lingkungan dimana kita berada. Sebab keamanan dan kenyamanan merupakan tanggungjawab kita bersama, agar keamanan dan kenyamanan dapat dinikmati bersama pula," imbuhnya.

Kegiatan ini dihadiri para undangan diantaranya dari Jajaran Muspika Kecamatan Samboja (Camat, Danramil, Kapolsek), Kepala KKP Samboja, Lurah Kampung Lama, Lurah Tanjung Harapan, Lurah Kuala Samboja, Lurah Teluk Pemedas, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ketua Kontras, Senkom, dan personil TNI dan Polri.

Diakhir kegiatan, Ketua DMI Kecamatan Samboja – KH. Abd. Rosyid memimpin pelaksanaan doa dengan harapan, kedepan tidak ada lagi peredaran miras yang beredar dimasyarakat sehingga Kecamatan Samboja benar-benar menjadi wilayah yang aman dan tenteram._ ydz