Tim Penggerak PKK Kel. Kampung Lama
TIM PENGGERAK PEMBERDAYAAN KESEJAHTERAAN KELUARGA |
KELURAHAN KAMPUNG LAMA, KECAMATAN SAMBOJA |
Keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat mempunyai peranan yang besar dalam proses pembangunan, karena kondisi suatu keluarga dapat dijadikan sebagai tolok ukur terhadap kesejahteraan masyarakat pada umumnya. Untuk dapat membina keluarga secara langsung dan menjangkau sasaran sebanyak mungkin, dibentuk Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), yang mekanisme gerakannya dikelola dan dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK di setiap jenjang. |
Gerakan PKK pada hakekatnya merupakan gerakan masyarakat yang tumbuh dari bawah, dengan prinsip kerja partisipatif. Melalui Gerakan PKK ini pula peranserta aktif segenap lapisan masyarakat dalam pembangunan ikut digalang dan ditingkatkan, sehingga diharapkan dapat lebih merata dan berkualitas dalam memikul beban dan tanggung jawab pembangunan, maupun dalam menikmati hasil pembangunan itu sendiri. |
KELEMBAGAAN DAN PENGELOLAAN GERAKAN PKK. Tim Penggerak PKK dibentuk di 1). Pusat; 2). Provinsi; 3). Kabupaten/Kota; 4). Kecamatan; 5). Desa/Kelurahan. |
SUSUNAN KEPENGURUSAN TP PKK. Susunan kepengurusan TP PKK harus memperhatikan azas dayaguna dan hasilguna serta struktur kerja ramping dan kaya fungsi. Sesuai regulasinya, susunan pengurus TPP PKK Kelurahan terdiri dari: 1. Ketua 2. Wakil Ketua 3. Sekretaris I 4. Sekretaris II 5. Bendahara 6. Kelompok Kerja (POKJA) I, II, III dan IV, yang masing-masing kelompok terdiri atas a. Ketua b. Wakil Ketua c. Sekretaris d. Bendahara |
Kelompok Kerja (POKJA) sebagai pengelola kegiatan terdiri atas: I. Pokja I sebagai pengelola program:
II. Pokja II sebagai pengelola program:
III. Pokja III sebagai pengelola program:
IV. Pokja IV sebagai pengelola program:
|
DATA KEGIATAN TP. PKK KELURAHAN KAMPUNG LAMA TAHUN 2022: | |
1. DATA UMUM PKK | 👁 |
2. DATA POKJA I | 👁 |
3. DATA POKJA II | 👁 |
4. DATA POKJA III | 👁 |
5. DATA POKJA IV | 👁 |
6. DOKUMENTASI KEGIATAN | 👁 |