Satlinmas Kelurahan Kampung Lama
= = = =
SATUAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT
S A T L I N M A S
Satuan Pelindungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Satlinmas adalah organisasi yang beranggotakan unsur masyarakat yang berada di Kelurahan Kampung Lama, dibentuk oleh Lurah untuk melaksanakan Linmas. Anggota Satlinmas adalah warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan dan secara sukarela turut serta dalam kegiatan.
Satlinmas Kelurahan Kampung Lama bertugas:
1). membantu menyelenggarakan ketenteraman, ketertiban umum dan linmas dalam skala kewenangan kelurahan;
2). membantu penanganan ketenteraman, ketertiban umum dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilihan
kepala daerah dan pemilihan umum;
3). membantu dalam penanggulangan dan pencegahan bencana serta kebakaran;
4). membantu keamanan, ketenteraman dan ketertiban umum masyarakat;
5). membantu pelaksanaan pembinaan dan bimbingan kemasyarakatan;
6). membantu dalam kegiatan sosial kemasyarakatan;
7). membantu upaya pertahanan negara;
8). membantu pengamanan objek vital; dan
9). melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Lurah, (melaksanakan piket di Kantor Kelurahan Kampung Lama
secara bergilir sesuai jadwal dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban dilingkungan Kantor Kelurahan
Kampung Lama).
Satlinmas Kelurahan Kampung Lama terdiri dari 10 orang personil, termasuk kasatgas.
STRUKTUR LINMAS KELURAHAN KAMPUNG LAMA
DATA PERSONIL SATLINMAS KAMPUNG LAMA
SURAT KEPUTUSAN TENTANG PENUNJUKAN SATLINMAS KELURAHAN KAMPUNG LAMA:
https://drive.google.com/file/d/1IutCu_iYt2NS59u_WC47g7n7jL9rwRhs/view?usp=sharing