= = = =

SATUAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT

S A T L I N M A S

Satuan Pelindungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Satlinmas adalah organisasi yang beranggotakan unsur masyarakat yang berada di Kelurahan Kampung Lama, dibentuk oleh Lurah untuk melaksanakan Linmas. Anggota Satlinmas adalah warga negara Indonesia yang memenuhi persyaratan dan secara sukarela turut serta dalam kegiatan.

Satlinmas Kelurahan Kampung Lama bertugas:

1). membantu menyelenggarakan ketenteraman, ketertiban umum dan linmas dalam skala kewenangan kelurahan;

2). membantu penanganan ketenteraman, ketertiban umum dan keamanan dalam penyelenggaraan pemilihan

     kepala daerah dan pemilihan umum;

3). membantu dalam penanggulangan dan pencegahan bencana serta kebakaran;

4). membantu keamanan, ketenteraman dan ketertiban umum masyarakat;

5). membantu pelaksanaan pembinaan dan bimbingan kemasyarakatan;

6). membantu dalam kegiatan sosial kemasyarakatan;

7). membantu upaya pertahanan negara;

8). membantu pengamanan objek vital; dan

9). melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Lurah, (melaksanakan piket di Kantor Kelurahan Kampung Lama

     secara bergilir sesuai jadwal dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban dilingkungan Kantor Kelurahan

     Kampung Lama).

Satlinmas Kelurahan Kampung Lama terdiri dari 10 orang personil, termasuk kasatgas.

 

STRUKTUR LINMAS KELURAHAN KAMPUNG LAMA

 

DATA PERSONIL SATLINMAS KAMPUNG LAMA

SURAT KEPUTUSAN TENTANG PENUNJUKAN SATLINMAS KELURAHAN KAMPUNG LAMA:

https://drive.google.com/file/d/1IutCu_iYt2NS59u_WC47g7n7jL9rwRhs/view?usp=sharing

 





Welcome to Official Website
Bupati KUKAR Terbitkan Surat Edaran - Perubahan Jam Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara
SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA RAMADHAN 1444 H